Ia menyebut pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga akan dapat menekan masalah sampah hingga 35 persen.
Bang Doel, sapaan akrabnya, juga menyoroti kebijakan pemerintah di negara maju terkait pemilahan sampah. Menurut dia, di negara maju, orang yang dapat memilah sampah plastik mendapatkan imbalan uang.
"Orang yang bisa memilah sampah plastik justru diberi uang. Kemasan plastik menjadi deposit, sistem pengaturan sampah sesuai sesuai jenis," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan tersebut mulai 1 Januari 2025.
Namun, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan atau tergabung dalam Bank Sampah akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut.
Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. (ant/aes)
Load more