Bea Cukai Bengkulu Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 4,89 Miliar
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras senilai Rp 4,89 miliar berhasil disita dan ditindak petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkulu. Barang milik negara penindakan Kantor Bea Cukai Bengkulu ini diamankan sejak periode Agustus 2023 hingga September 2024.
Load more