Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI menyebutkan bahwa hakim agung kasasi Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur pernah bertemu dengan Eks Pejabat MA, Zarof Ricar (ZR) dan menyinggung soal kasus tersebut.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh MA terhadap tiga hakim agung majelis kasasi yang menangani perkara terdakwa Ronald Tannur.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengungkapkan bahwa pertemuan keduanya terjadi pada tanggal 27 September 2024 dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar.
“Yang ke-7, dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta, hanya Hakim Agung S. yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar,” ucap Yanto, saat konferensi pers pada Senin (18/11/2024).
Sementara itu Yanto mengungkapkan bahwa dalam acara tersebut, keduanya merupakan tamu undangan.
Kemudian Yanto menyebutkan bahwa dalam pertemuannya ZR juga sempat menyinggung soal kasus Ronald Tannur. Namun dalam hal ini hakim agung kasasi Soesilo tidak menanggapinya.
“Pada pertemuan accidental dan berlangsung singkat tersebut ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur, tetapi tidak ditanggapi oleh hakim agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," jelas Yanto.
Load more