Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang Pilkada 2024, berbagai pihak menyatakan komitmennya untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan.
Kolaborasi ini melibatkan Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), KPU, UN Women, Koalisi Perempuan, hingga Kalyanamitra.
Dalam upaya ini, semua pihak sepakat untuk melawan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender, terutama selama proses pemilu berlangsung.
Pada acara car free day (CFD) di Jakarta, para peserta menggelar longmarch seraya mendeklarasikan kampanye "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih."
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan, "Kami menegaskan komitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan," ucapnya di depan Kantor Bawaslu, dikutip Senin (18/11/2024).
Bagja menekankan peran penting perempuan dalam menjaga demokrasi yang damai dan berintegritas.
Ia menyebut bahwa keberanian perempuan untuk mengawasi pemilu bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata dalam melindungi demokrasi dari praktik diskriminatif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat bersinergi dan bersama-sama mengawasi dan mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pemilihan, dengan begitu kita tidak hanya menjaga pemilihan tetapi menjaga dan menegakkan hak perempuan dalam pemilihan," tambahnya.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki potensi besar, tidak hanya untuk memilih tetapi juga menjadi pemimpin.
Menurutnya, perempuan Indonesia harus menggunakan hak pilihnya secara bijak dan menolak politik uang serta segala bentuk diskriminasi.
"Tantangan kita ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah," katanya.
Anggota KPU, Iffa Rosita, mengungkapkan fakta bahwa setengah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 adalah perempuan.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan peran strategis perempuan dalam menentukan arah pemilu.
"Saya ingin perempuan menjadi garda terdepan mengawal sukses Pemilihan 2024. Perempuan harus berani, kritis, dan terbuka menyampaikan keluh kesah terkait tahapan Pemilihan 2024," tegas Iffa.
Sebagai informasi, hadir juga dalam deklarasi Pilkada 2024 damai yakni Ketua dan Anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Anggota KPU Iffa Rosita, Sekjend Kementerian PPPA, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Pidana Perdagangan Orang (TPPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Desy Andriany, UN Women, Kalyanamitra, serta para pengawas pemilu.
Berikut isi deklarasi bersama "Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih #BersamaLawanDiskriminasi:
1. Mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat Pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik dalam menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pilkada .
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan Pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan Pilkada termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada. (rpi)
Load more