Perbaikan tata kelola industri sawit, menurut Yeka, dapat memberikan tambahan nilai ekonomi hingga Rp279 triliun. Saat ini, kapasitas nilai industri sawit mencapai Rp729 triliun, dan dengan tata kelola yang lebih baik, angka ini dapat meningkat menjadi Rp1.008 triliun.
“Nilai Rp1.008 triliun itu bukan angka kecil. Kontribusinya terhadap APBN juga bisa mencapai Rp150 triliun. Ini cukup untuk menjadi alasan pembentukan badan baru,” ucap Yeka.
Badan tersebut diusulkan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur, membina, mendampingi, dan mengawasi seluruh aspek terkait industri kelapa sawit. Dengan kewenangan ini, kebijakan pengembangan sawit diharapkan menjadi lebih terukur dan terintegrasi.
“Dengan badan khusus, kebijakan dapat lebih terarah, pengawasan lebih baik, dan pelayanan terhadap industri sawit menjadi lebih optimal,” tutup Yeka. (agr/raa)
Load more