Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani alias Lolly. Adapun, terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan kekasih Lolly.
Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hari ini polisi telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kelima orang saksi yang diperiksa hari ini adalah 3 orang dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), 1 orang dokter USG Lolly dan 1 orang petugas sekuriti apartemen tempat Lolly tinggal.
"Kasus yang dilaporkan oleh NM, hari ini dari penyidik PPA memeriksa lima orang saksi yaitu dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter, kemudian satu lagi sekuriti di salah satu apartemen," ungkap Nurma, Senin (18/11/2024).
Nurma membeberkan, tiga orang dari pihak KementerianPPPA adalah Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak beserta asistennya dan Kepala Biro Hukum KemenPPPA.
Nurma menyebut tiga orang kemenPPPA dan dokter USG diperiksa polisi dikantornya masing-masing. Kecuali, petugas sekuriti apartemen Lolly, dia diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Ya jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas (Mapolres) lagi diperiksa," beber Nurma.
Selain itu, Nurma juga menjelaskan bahwa 4 orang saksi yang diperiksa adalah saksi yang diajukan oleh terlapor Vadel Alfajar Badjideh (VAB). Sementara, 1 orang saksi itu adalah saksi yang diajukan oleh Nikita Mirzani.
"Saksi, itu ajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, yang sekuriti di salah satu apartemen," ungkapnya.
Namun demikian, Nurma mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Vadel Badjideh mengajukan keempat orang saksi tersebut.
"Itu yang tahu penyidik, wewenang penyidik. Tapi untuk sementara ini dari penyidik meminta keterangan, jika memang mengetahui, melihat, mendengar kejadian yang dilaporkan oleh NM," ucap Nurma.
Lebih jauh, Nurma menambahkan bahwa perihal dugaan aborsi Lolly, hingga kini polisi masih mendalami hal tersebut.
"Masih didalami ya, dalam tahap penyidikan," katanya.
Sejauh ini, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Vadel maupun Lolly.
Kata Nurma, hingga saat ini Lolly masih berada di rumah aman (safe house).
"Jadwal ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat, atau sudah dipanggil, nanti kita update. (Lolly) masih di rumah aman. Sampai saat ini masih di rumah aman," tandasnya. (rpi/raa)
Load more