Senada dengan Supratman, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, jika pemindahan Ibu Kota harus menunggu tanda tangan dari Presiden.
"Jadi nanti begitu Keppresnya atau perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibukota," ucapnya.
Kendati demikian, ia belum dapat menyebut kapan Keppres itu ditekan. Sebab Presiden sendiri kini masih menunggu kesiapan infrastruktur dari IKN.
"Iya, kalau dari beberapa pernyataannya dan penjelasan beliau, kan yang kita dengar sendiri, itu perpindahan itu beliau ingin agar Yudikatif dan Eksekutif, Legislatif juga ada di situ. Makanya dikejar waktunya," ujarnya. (aha)
Load more