LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko
Sumber :
  • Istimewa

Mabes Polri Dukung Putusan Mk Soal Netralitas Anggota di Pilkada Serentak 2024, Sanksi Tegas Menanti

Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Senin, 18 November 2024 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polri angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang mengatur ancaman pidana bagi aparat TNI-Polri dan pejabat daerah yang tak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang tidak netral.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Trunoyudo, Senin (18/11/2024).

Trunoyudo mengatakan, Polri akan berkomitmen menjaga profesionalisme dalam mewujudkan demokrasi. Selain itu juga akan memelihara kehidupan bernegara serta bermasyarakat yang kondusif.

"Polri pun komitmen bersikap netral dan tak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024," kata Truno.

Menurutnya, netralitas aparat itu supaya memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak 2024-2025 berjalan aman, damai, dan bermartabat.

Lebih lanjut, dia merinci netralitas Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri yang berisi Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih, serta surat edaran melalui telegram rahasia (TR) yang telah disampaikan kepada jajaran.

"Untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres maupun pilkada," katanya.

Trunoyudo menilai, Putusan MK 136/2024 adalah norma baru yang langsung efektif berlaku.

Sementara itu, TR netralitas anggota Polri telah dibuat lebih dulu dan masih berlaku.

TR netralitas Anggota Polri dalam Pilkada 2024 bernomor: ST/1899/VIII/WAS/2024 berisi larangan-larangan berprilaku tak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri," katanya.

Dia menambahkan, Korps Bhayangkara diberi tanggungjawab keamanan mendukung terselenggaranya pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024-2025 yang aman, damai, dan bermartabat.

Trunoyudo berterima kasih atas doa dan partisipasi seluruh stakehoder terkait yang menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Serta mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpecah belah, serta tetap memelihara dan menjaga persatuan, kesatuan bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjabarkan lima imbauan Polri kepada masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024.

Pertama, seluruh elemen masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna bersama-sama menciptakan keteduhan dan kondusifitas. Dari menjelang pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada Serentak 2024-2025, sampai terpilihnya kepemimpinan daerah seluruh Indonesia melalui Pilkada serentak yang jujur, aman, damai dan bermartabat.

Yang kedua, polisi mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang sudah membantu Polri merawat perbedaan preferensi politik masyarakat. Tapi, tetap dalam semangat kekeluargaan menjaga toleransi dan semangat Kebhinekaan dalam Frame Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mengajak kepada seluruh masyarakat bergandengan tangan, menguatkan kembali Kebhinekaan.
 

Keempat, mengucapkan terima kasih kepada segala masukan dan saran kepada Polri dalam merawat demokrasi selama rangkaian proses Pemilu 2024.

"Kelima, nemastikan kembali bahwa Polri bersama TNI, siap menjaga keamanan proses Pilkada serentak 2024-2025 di seluruh Indonesia hingga tuntas," kata dia lagi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN), pejabat desa, pejabat daerah, pejabat negara, serta aparat TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam proses pilkada.

Putusan MK memungkinkan dikenakannya sanksi kepada pelanggar, berupa pidana penjara dan denda hingga Rp6 juta sesuai Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Sebelumnya, pasal tersebut tidak menyebutkan secara jelas bahwa pejabat daerah dan aparat TNI-Polri. Namun, setelah putusan MK terbaru, keduanya termasuk dalam pasal tersebut. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cetak Rekor! Pertandingan Tinju Jake Paul vs Mike Tyson Ditonton 65 Juta Orang Secara Bersamaan di Netflix, Server Sampai Down

Cetak Rekor! Pertandingan Tinju Jake Paul vs Mike Tyson Ditonton 65 Juta Orang Secara Bersamaan di Netflix, Server Sampai Down

Dalam laporannya, Netflix mengatakan, pertandingan tinju antara Jake Paul melawan Mike Tyson telah ditonton sebanyak 65 juta orang selama live streaming.
Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk prolegnas 2025-2029.
Arya Saloka dan Amanda Manopo Berjodoh? Sejak Tiga Tahun Lalu, Denny Darko Sudah Prediksi Hasilnya Mereka itu...

Arya Saloka dan Amanda Manopo Berjodoh? Sejak Tiga Tahun Lalu, Denny Darko Sudah Prediksi Hasilnya Mereka itu...

Ahli tarot Denny Darko ternyata sudah menerawang jodoh Amanda Manopo sejak tiga tahun lalu. Lantas, apakah berjodoh dengan Arya Saloka? Simak artikel berikut!
Reaksi Keras PKB Usai Saksi Cagub Sampang Tewas Dibaock

Reaksi Keras PKB Usai Saksi Cagub Sampang Tewas Dibaock

PKB mengecam keras tindakan kekerasan yang menewaskan seorang saksi dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sampang Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz.
Ganti Rugi Rp13 Juta, Pria Lemparkan Batu ke Bus Transjakarta Minta Maaf

Ganti Rugi Rp13 Juta, Pria Lemparkan Batu ke Bus Transjakarta Minta Maaf

Pria berinisial HE yang melemparkan batu ke kaca bus Transjakarta mengganti rugi Rp13 juta dan menyampaikan permohonan maaf, minta masyarakat tak menirukannya.
BUMD PT Migas Sumbang PAD Kota Bekasi Lewat Dividen, Naik 300 Persen dari 2023

BUMD PT Migas Sumbang PAD Kota Bekasi Lewat Dividen, Naik 300 Persen dari 2023

PT Migas (Perseroda) menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi 2024 lewat dividen sebesar Rp1.177.059.837.
Trending
Keputusan FIFA Bikin Timnas Indonesia Sulit Menang Lawan Arab Saudi di GBK, Kata Media Vietnam Mustahil...

Keputusan FIFA Bikin Timnas Indonesia Sulit Menang Lawan Arab Saudi di GBK, Kata Media Vietnam Mustahil...

Media Vietnam sebut Timnas Indonesia akan sulit menang lawan Arab Saudi akibat keputusan FIFA ini, peluang skuad Shin Tae-yong menang lawan Arab Saudi kecil?
Media Vietnam Terheran-heran dengan Timnas Indonesia, Usai Kalah Lawan Jepang kok Masih Lanjut...

Media Vietnam Terheran-heran dengan Timnas Indonesia, Usai Kalah Lawan Jepang kok Masih Lanjut...

Media Vietnam komentari langkah Timnas Indonesia usai kalah telak lawan Jepang, skuad Shin Tae-yong kini sedang persiapkan diri untuk menang lawan Arab Saudi.
Terpopuler: Pratama Arhan Jadi Sorotan Penuh Media Jepang, hingga Psikolog Bongkar Penyebab Perubahan Drastis Putri Anne Usai Bercerai dari Arya Saloka

Terpopuler: Pratama Arhan Jadi Sorotan Penuh Media Jepang, hingga Psikolog Bongkar Penyebab Perubahan Drastis Putri Anne Usai Bercerai dari Arya Saloka

Kabar terpopuler: Pratama Arhan jadi sorotan penuh media Jepang, hingga Psikolog bongkar penyebab perubahan drastis Putri Anne usai bercerai dari Arya Saloka.
Sifat Asli Eliano Reijnders Dibocorkan Manajer Timnas Indonesia usai Kerap Dicampakkan Shin Tae-yong, Adik Tijjani Reijnders Itu Ternyata...

Sifat Asli Eliano Reijnders Dibocorkan Manajer Timnas Indonesia usai Kerap Dicampakkan Shin Tae-yong, Adik Tijjani Reijnders Itu Ternyata...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji baru-baru ini telah membocorkan sifat asli Eliano Reijnders usai dua kali dicoret oleh pelatih Shin Tae-yong dari skuad Garuda.
Tiba-tiba Saja Media Vietnam Klaim dapat Info A1, Sebut Posisi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Digantikan 2 Pelatih Ini Jika Kalah dari Arab Saudi

Tiba-tiba Saja Media Vietnam Klaim dapat Info A1, Sebut Posisi Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Digantikan 2 Pelatih Ini Jika Kalah dari Arab Saudi

Posisi Shin Tae-yong sebagai juru taktik Timnas Indonesia berpotensi digantikan dua pelatih kelas dunia jika kalah lawan Arab Saudi menurut media asal Vietnam.
Bahrain Kena Pukulan Telak usai Bikin Protes soal Timnas Indonesia, AFC Wajib Dengar Pernyataan Jujur Suporter Jepang

Bahrain Kena Pukulan Telak usai Bikin Protes soal Timnas Indonesia, AFC Wajib Dengar Pernyataan Jujur Suporter Jepang

AFC wajib mendengar pernyataan jujur para suporter Jepang mengenai Timnas Indonesia usai mengabulkan permintaan Bahrain untuk mempertimbangkan pemindahan venue.
FIFA Siap Beri Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi dengan Syarat Begini, Shin Tae-yong Bisa Tersenyum

FIFA Siap Beri Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Arab Saudi dengan Syarat Begini, Shin Tae-yong Bisa Tersenyum

Induk Organisasi Sepak Bola Internasional (FIFA) siap memberikan keuntungan besar untuk Timnas Indonesia di laga kontra Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral