Sementara itu, pagu anggaran bagi Direktorat Jenderal Kebudayaan di tahun 2024 sebanyak Rp3,2 triliun.
Terkait hal itu, Kementerian Kebudayaan pun memberikan usulan agar menambahkan alokasi anggaran menjadi Rp7 triliun di tahun 2025 yang akan datang. (ant/iwh)
Load more