Sementara itu Ayu menuturkan saat ini pelaku belum membayar kerugian tersebut. Namun saat ini yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan pihak TransJakarta.
“Saat ini belum dibayarkan. Sedang dikomunikasikan,” jelas Ayu.
Kemudian Ayu mengharapkan dari kasus ini semoga bisa menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial HE (49) berhasil diamankan polisi usai memecahkan kaca bus Transjakarta yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 12.25 WIB.
“Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pengerusakan kaca depan bus Transjakarta,” tutur Iwan, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Iwan mengungkap kronologi pecah kaca ini bermula saat pengendara motor melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat dan merasa dipepet oleh bus Transjakarta.
Load more