Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial HE (49) menyampaikan permohonan maaf usai melakukan pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Hal ini dilakukan usai kasusnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengganti rugi sebesar Rp13 juta.
“Saya Haris Efendi meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat,” kata Haris, dalam keterangannya, pada Senin (18/11/2024).
Kemudian Haris mengungkapkan bahwa dirinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Ia juga berharap hal ini dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat lainnya agar tidak ditiru.
“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan saya yang telah saya lakukan. Dan saya sangat menyesalinya, saya harap ini menjadi contoh untuk masyarakat-masyarakat lainnya untuk tidak ditiru, terima kasih,” ucap Haris.
Untuk diketahui, Kasus pria berinisial HE (49) yang melakukan pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024) berakhir damai.
Kepala Dept CSR dan Humas TransJakarta, Ayu Wardhani membenarkan adanya penyelesaian masalah secara kekeluargaan atau restorative justice.
Load more