Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial HE (49) menyampaikan permohonan maaf usai melakukan pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Hal ini dilakukan usai kasusnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengganti rugi sebesar Rp13 juta.
“Saya Haris Efendi meminta maaf kepada Transjakarta atas kejadian pelemparan batu ke bus Transjakarta yang telah saya perbuat,” kata Haris, dalam keterangannya, pada Senin (18/11/2024).
Kemudian Haris mengungkapkan bahwa dirinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Ia juga berharap hal ini dapat menjadi pelajaran untuk masyarakat lainnya agar tidak ditiru.
“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan saya yang telah saya lakukan. Dan saya sangat menyesalinya, saya harap ini menjadi contoh untuk masyarakat-masyarakat lainnya untuk tidak ditiru, terima kasih,” ucap Haris.
Untuk diketahui, Kasus pria berinisial HE (49) yang melakukan pelemparan batu ke kaca bus Transjakarta yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung Barat, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024) berakhir damai.
Kepala Dept CSR dan Humas TransJakarta, Ayu Wardhani membenarkan adanya penyelesaian masalah secara kekeluargaan atau restorative justice.
“Betul. Terima kasih kepada Polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini. Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ayu, kepada wartawan, pada Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut Ayu mengatakan bahwa pelaku dalam hal ini mengganti kerugian dengan estimasi Rp13 juta untuk kaca Transjakarta yang pecah.
“Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (rabu lalu) sampai dengan hari ini,” ungkap Ayu.
Sementara itu Ayu menuturkan saat ini pelaku belum membayar kerugian tersebut. Namun saat ini yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan pihak TransJakarta.
“Saat ini belum dibayarkan. Sedang dikomunikasikan,” jelas Ayu.
Kemudian Ayu mengharapkan dari kasus ini semoga bisa menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik. (ars/iwh)
Load more