LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024)
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk prolegnas 2025-2029.

Senin, 18 November 2024 - 19:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk prolegnas 2025-2029.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah terkait Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Dia menjelaskan usulan itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2924).

Baca Juga :

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan masuk Prolegnas pada periode sebelumnya. Namun, tidak dilanjutkan untuk dibahas.

“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama,” tegas Supratman.

“Dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh presiden, saya jamin presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu komitmen,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan delapan RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk dalam Prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” ungkap Supratman.

Sementara, empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menuturkan total RUU yang diusulkan masih belum final, apakah akan bertambah atau berkurang.

“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025,” kata dia.

Bob Hasan menegaskan pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR. (saa/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Beberkan 4 Masalah Inti, Jokowi Beri Peringatan ke Gubernur Jakarta Terpilih

Presiden RI ke-7 Jokowi memeberkan empat masalah inti di Jakarta yang mesti diperhatikan gubernur terpilih 2024 mendatang.
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tak ada program bantuan sosial (bansos) untuk judi online atau judol.
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Presiden AS Joe Biden Beri Izin Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh ke Rusia, Jubir Kremlin: Gelombang Ketegangan Baru

Presiden AS Joe Biden Beri Izin Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh ke Rusia, Jubir Kremlin: Gelombang Ketegangan Baru

Kantor presiden Rusia, Kremlin merespons laporan media soal Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengizinkan Ukraina menggunkan rudal jarak jauh ke Rusia.
Trending
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Program Bansos untuk Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tak ada program bantuan sosial (bansos) untuk judi online atau judol.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Selengkapnya
Viral