Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil mengamankan pria berinisial P diamankan usai menodongkan senjata api terhadap pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa pria tersebut merupakan warga sipil dan memiliki surat izin kepemilikan senjata.
“Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin. Terus kita cek masalah kepemilikan senjata apinya ternyata dia memang mempunyai izin,” kata Arya, kepada wartawan, pada Minggu (17/11/2024).
Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan izin memiliki senjata untuk membela diri.
“Nah kalau dari izin senjata apinya itu dia kan bukan TNI, dia kan sipil. Izinnya itu senjata untuk bela diri,” jelas Arya. (ars/raa)
Load more