LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PT Harfit Internasional,
Sumber :
  • IST

27 Tahun Mengabdi, Karyawan PT Harfit Internasional Perjuangkan Hak Pensiunnya, Pengacara Somasi

Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anrico Pasaribu & Associates resmi melayangkan Somasi Pertama kepada PT Harfit Internasional. 

Senin, 18 November 2024 - 21:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST., SH., dan Danyel Simamora, SH., dari kantor hukum Anrico Pasaribu & Associates resmi melayangkan Somasi Pertama kepada PT Harfit Internasional

Somasi ini diajukan terkait permintaan hak pensiun dan pesangon Theresia yang belum terpenuhi hingga saat ini, meskipun ia telah beberapa kali mengajukan hak tersebut kepada perusahaan.

Menurut Anrico Pasaribu, Theresia telah bekerja sejak Mei 1997 sebagai Supervisor Akuntansi di perusahaan tersebut dan telah memasuki usia pensiun pada 2017 sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan. Namun, hingga tahun 2023, perusahaan masih memperkerjakannya tanpa memenuhi hak pensiunnya.

"Klien kami, Ibu Theresia, sudah beberapa kali meminta haknya untuk dipensiunkan, tetapi PT Harfit Internasional justru terus memperkerjakannya tanpa memperhatikan ketentuan usia pensiun. Bahkan, perusahaan hanya menawarkan pesangon sebesar Rp100 juta dengan pembayaran cicilan 10 kali, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Anrico Pasaribu.

Baca Juga :

Masalah ini semakin rumit ketika perusahaan memindahkan Theresia ke Semarang pada April 2023, yang langsung ditolak Theresia dengan alasan ia seharusnya sudah pensiun. Akibat penolakan ini, Theresia mendapat teguran dan surat peringatan terakhir dari perusahaan. Pihak perusahaan juga sempat membawa kasus ini ke Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Timur, yang melalui mediasi menganjurkan PT Harfit Internasional untuk memenuhi hak-hak Theresia sesuai peraturan yang berlaku.

"Sudin Nakertrans sudah memberikan anjuran yang jelas, yaitu membayar pesangon dan penghargaan masa kerja sesuai ketentuan dengan total Rp169.671.181. Tapi sampai hari ini, perusahaan belum juga menindaklanjuti," lanjut Anrico.

Melalui somasi ini, pihak kuasa hukum memberikan waktu tujuh hari kepada PT Harfit Internasional untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan mekanisme bipartit. Jika somasi ini tidak diindahkan, Anrico menyatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum yang lebih tegas.

“Kami berharap PT Harfit Internasional dapat menyikapi somasi ini dengan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada Ibu Theresia. Namun, jika tidak ada respons dalam tujuh hari, kami siap melanjutkan ke jalur hukum pidana maupun perdata demi keadilan klien kami," tutup Anrico Pasaribu. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kebiasaan pakai Sajadah Besar Harus Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Bisa Merusak Bagian Ini Dikala Berjamaah

Kebiasaan pakai Sajadah Besar Harus Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Bisa Merusak Bagian Ini Dikala Berjamaah

Menurut Buya Yahya shalat berjamaah di Masjid jadi keutamaan umat muslim, khususnya bagi pria. Kalau penggunaan sajadah tidaklah wajib. Ukuran lebar bisa buat..
Walaupun Dituduh Lakukan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 M, Ternyata Reza Artamevia Punya Penghasilan Segini Sekali Manggung

Walaupun Dituduh Lakukan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 M, Ternyata Reza Artamevia Punya Penghasilan Segini Sekali Manggung

Penyanyi Reza Artamevia menjadi tengah menjadi sorotan usai dilaporkan atas dugaan penipuan bisnis berlian dengan nilai Rp18,5 miliar. IM selaku pelapor menyebut bahwa sembilan berlian yang diterimanya dari Reza Artamevia ternyata terbuat dari bahan sintetis, bukan asli.
Merasa Sedih Tak Bisa Berlaga saat Timmas Indonesia Vs Arab Saudi, Pemain Naturalisasi Kevin Diks Kirim Doa: Tetap Percaya dan Dukung ...

Merasa Sedih Tak Bisa Berlaga saat Timmas Indonesia Vs Arab Saudi, Pemain Naturalisasi Kevin Diks Kirim Doa: Tetap Percaya dan Dukung ...

Kevin Diks mengatakan proses penyembuhan cedera diduganya akan berlangsung lebih lama. Waktu terlalu cepat untuk laga pertandingan dari Jepang ke Arab Saudi ...
Tak Pernah Hadir Pemeriksaan Korupsi Timah, Hendry Lie Terbang ke Singapura Sejak Maret 2024

Tak Pernah Hadir Pemeriksaan Korupsi Timah, Hendry Lie Terbang ke Singapura Sejak Maret 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie tak pernah hadir pemeriksaan sebagai saksi.
Paduan Teknologi dan Kesehatan Lewat Digital Twin Human Intelligence Pertama di Indonesia dan Asia

Paduan Teknologi dan Kesehatan Lewat Digital Twin Human Intelligence Pertama di Indonesia dan Asia

Perintis kedokteran preventif dan anti-aging Indonesia, Prof. Dr. Deby Vinski berupaya melakukan inovasi dalam dunia digital dan kesehatan dengan Digital Twin Human Intelligence pertama di Indonesia dan Asia.
Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Berharap Kemenangan Pilpres Terulang, Ketua DPD Gerindra Jateng Gerakan Warga Blora Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah (Jateng) Sudaryono menilai masyarakat berhasil memilih presiden yang tepat pada Pilpres 2024.
Trending
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejagung Beberkan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lie di Pusaran Korupsi Timah: Jadi Tersangka Ke-22

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi timah bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang merugikan negara Rp300 triliun.
Merasa Sedih Tak Bisa Berlaga saat Timmas Indonesia Vs Arab Saudi, Pemain Naturalisasi Kevin Diks Kirim Doa: Tetap Percaya dan Dukung ...

Merasa Sedih Tak Bisa Berlaga saat Timmas Indonesia Vs Arab Saudi, Pemain Naturalisasi Kevin Diks Kirim Doa: Tetap Percaya dan Dukung ...

Kevin Diks mengatakan proses penyembuhan cedera diduganya akan berlangsung lebih lama. Waktu terlalu cepat untuk laga pertandingan dari Jepang ke Arab Saudi ...
Selengkapnya
Viral