Menurutnya laporan yang dilayangkan terhadap Said Didu itu murni sebagai bentuk keresahan dari masyarakat.
"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semenana-mena dengan cara yang tidak manusiawi," kata Maskota dalam keterangannya, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Maskota pihaknya melaporkan Said Didu usai dinilai menyebar berita tak sesuai fakta hingga pelanggaran UU ITE.
Menurutnya sosok kepala desa ialah pejabat yang dipilih secara langsung dan mengemban tugas pelayanan masyarakat.
Tak hanya itu, ia turut membantah adanya pernyataan Said Didu yang mengaku mengalami diskriminasi dengan orang-orang di Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara.
"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoax dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," katanya.
Di sisi lain, Maskota turut membantah tudingan Said Didu yang menyebut Kepala Desa di Kabupaten Tangerang adalah kaki tangan PIK 2.
Load more