LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) resmi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memvonis lepas atau onslag pasutri yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi III DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Berbuntut Panjang, 3 Hakim PN Medan Kini Dilaporkan ke Komisi III DPR RI Usai dari KPK

Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Medan yang vonis lepas atau onslag pasutri yang rugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar kembali dilaporkan ke Komisi III DPR RI.

Senin, 18 November 2024 - 23:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memvonis lepas atau onslag pasutri yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar kembali dilaporkan ke Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, ketiga Hakim PN Medan itu dilaporan dalam kasus yang sama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan pengaduan itu terkait kasus pemalsuan tanda tangan direktur perusahaan oleh Yansen (66) dan Meliana Jusman (66) yang kemudian divonis lepas oleh Majelis Hakim PN Medan pada Selasa, 6 November 2024.

Laporan itu dilakukan oleh Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW).

Baca Juga :

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua Umum Baradatu, Herwanto Nurmansyah.

“Tadi kami sudah memasukkan surat secara resmi (ke Kesekretariatan DPR) terkait putusan PN Medan,” tegas Herwanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Herwanto merasa heran atas sikap ketiga Hakim, yakni M Nazir sebagai Hakim Ketua serta Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin sebagai Hakim Anggota, yang memvonis bebas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. 

Putusan PN Medan dianggap kontradiktif antara gugatan dengan putusan.

Sebab, kasus pemalsuan tanda tangan idealnya pengadilan itu memutuskan, apakah pemalsuan tanda tangan itu palsu atau asli. Bukan melebar pada perkara yang di luar. 

“Persoalannya, putusan PN Medan ini Onslag. Onslag ini bisa ditemukan peristiwanya ada tetapi bukan merupakan suatu peristiwa tindak pidana. Kan lucu. Yang dilaporkan pemalsuan, sementara putusannya Onslag,” ungkapnya. 

Sementara, Komisi III DPR EI didesak untuk menindaklanjuti aduan tersebut dengan cara memanggil pihak-pihak terkait pemanggilan tersebut diperlukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.

Sebab, Komisi III DPR pernah menindaklanjuti kasus yang diduga serupa, dalam hal ini vonis bebas Ronald Tannur. 

“Kami berharap apa yang pernah dilakukan Komisi III DPR RI memanggil para pihak terkait putusan bebas Ronald Tannur, kami berharap putusan PN Medan ini bisa juga Komisi III DPR memanggil pihak-pihak terkait. Agar perkara ini menjadi terang. Benar enggak analisa kami ini dengan analisa Komisi III DPR RI," tuturnya.(lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Ini Doa Ragnar Oratmangoen yang Belum Terwujud dan Berharap Bisa Selebrasi kaya...

Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Ini Doa Ragnar Oratmangoen yang Belum Terwujud dan Berharap Bisa Selebrasi kaya...

Ragnar Oratmangoen mengaku sangat ingin bisa mewujudkan doanya. Menarik, sebab ia ingin lakukan selebrasi keren yang belum pernah dilakukan pemain lain jadi...
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Niat Diam-diam Mendarat di Indonesia, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Diciduk Kejagung soal Korupsi Timah

Niat Diam-diam Mendarat di Indonesia, Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Diciduk Kejagung soal Korupsi Timah

Kejagung membongkar niat tersangka kasus dugaan korupsi timah, bos Sriwijaya Air Hendry Lie diam-diam mendarat di Indonesia.
Top 3 Bola: FIFA Bikin Timnas Indonesia Sulit Menang, Posisi Shin Tae-yong Bakal Diganti, hingga Prediksi Pelatih Jepang

Top 3 Bola: FIFA Bikin Timnas Indonesia Sulit Menang, Posisi Shin Tae-yong Bakal Diganti, hingga Prediksi Pelatih Jepang

Top 3 berita bola seputar Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi dalam laga lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Achmad Taufan Jadi Ketua GM FKPPI Banten, Kepala Staf Korem 064/Maulana Yusuf Kolenel Inf Robi Sampaikan Pesan Penting Ini

Achmad Taufan Jadi Ketua GM FKPPI Banten, Kepala Staf Korem 064/Maulana Yusuf Kolenel Inf Robi Sampaikan Pesan Penting Ini

Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Provinsi Banten menggelar Misyawarah Daerah (Musda) III PD XXVII di Aula Makorem 064/Maulana Yusuf.
Mustajab! Doa Bakal Dikabulkan dengan Cepat kalau Sedekah pada Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Juga Bisa Datangkan Rezeki Berlimpah

Mustajab! Doa Bakal Dikabulkan dengan Cepat kalau Sedekah pada Waktu Ini, Kata Syekh Ali Jaber Juga Bisa Datangkan Rezeki Berlimpah

Kata almarhum Syekh Ali Jaber segala doa baik insyaallah terkabul oleh Allah SWT. Seperti ingin disembuhkan dari sakit sampai rezeki dilancarkan dengan sedekah
Trending
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Omongan Jujur Kevin Diks Setelah Dicoret Timnas Indonesia Karena Cedera: Sangat Mengecewakan

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memutuskan untuk mencoret nama Kevin Diks usai pemain FC Copenhagen ini mengalami cedera.
Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Proses Pengamanan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah di Bandara Soetta

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 Hendry Lie (HL) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Senin (18/11/2024) malam.
Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Bung Towel Ultimatum Shin Tae-yong: Ketum PSSI Erick Thohir Ancam Mundur Jadi Sindiran untuk Timnas Indonesia

Kegagalan Shin Tae-yong menjawab target PSSI untuk meraih poin di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia menjadi sorotan tajam bagi Bung Towel. 
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Kadek Arel Usung Misi Pribadi Jelang Bela Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Pemain Timnas Indonesia U-20, Kadek Arel Priyatna, menyatakan bahwa dirinya memiliki target bersama skuad Garuda yang akan tampil di Piala Asia U-20 2025.
Kebiasaan pakai Sajadah Besar Harus Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Bisa Merusak Bagian Ini Dikala Berjamaah

Kebiasaan pakai Sajadah Besar Harus Dihindari, Buya Yahya Tegaskan Bisa Merusak Bagian Ini Dikala Berjamaah

Menurut Buya Yahya shalat berjamaah di Masjid jadi keutamaan umat muslim, khususnya bagi pria. Kalau penggunaan sajadah tidaklah wajib. Ukuran lebar bisa buat..
Selengkapnya
Viral