LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota
Sumber :
  • ANTARA

Ini Alasan Said Didu Dipolisikan, Apdesi: Murni Atas Keresahan Masyarakat Kabupaten Tangerang

Pengaduan Said Didu kepada aparat penegak hukum ini juga dilakukan oleh lembaga dan ormas dengan murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap tuduhan yang disampaikannya.

Selasa, 19 November 2024 - 08:59 WIB

Tangerang, tvonenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN tahun 2005-2010 Said Didu dilaporkan ke polisi.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan upaya pelaporan terhadap Said Didu dilakukan atas tuduhannya yang menyebutkan bahwa pihaknya terlibat pada pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

"Dasar kami (Kepala Desa, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat) melaporkan Said Didu yaitu, yang pertama kepala desa dituduh memaksa warga menjual tanah kepada pengembang, yang kedua menggusur warga masyarakat dengan semena-mena dengan cara yang tidak manusiawi," kata Maskota dalam keterangan resminya di Tangerang, Selasa (19/11/2024).

Ia menyebut, pengaduan Said Didu kepada aparat penegak hukum ini juga dilakukan oleh lembaga dan ormas dengan murni atas keresahan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap tuduhan yang disampaikannya.

Baca Juga :

"Kepala desa dipilih langsung oleh warga masyarakat dan kepala desa adalah pelayan masyarakat, pemberitaan yang dibicarakan pak Said Didu yang beredar sangat tidak benar dan melanggar UU ITE," katanya menambahkan.

Ia mengungkapkan, atas tindakan dan perlakuan yang dilakukan Said Didu telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita Hoaks atau penyebaran berita bohong yang akan mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kendati demikian, penanganan kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten.

"Mohon maaf, kami melaporkan Pak Said Didu karena semua narasi yang ia lontarkan adalah hoaks dan merupakan sebuah hasutan untuk mengadu domba masyarakat kami," tegas dia.

Maskota membantah jika tudingan perihal para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, khususnya Tangerang Utara sebagai kaki tangan PIK 2. Hal ini, lanjutnya, tidak ada korelasinya sedikit pun dengan pihak PIK 2.

"Kami melaporkan pak Said Didu tidak ada hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu berinisiasi dengan para Kepala Desa desa dan Apdesi Kabupaten Tangerang dan masyarakat murni tidak adanya ikut campur PIK 2 dalam kasusnya Pak Said Didu yang tanggal 19 ini di panggil oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Dia meminta kepada pihak Kepolisian agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada perpecahan antara masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Tangerang Utara dan wilayah kini kembali kondusif. 

"Saya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, kami warga masyarakat Tangerang utara, ormas dan lembaga lembaga lainnya akan terus mengawal kasus ini," tukas Maskota.

Pemanggilan Said Didu

Sementara itu, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, akan memanggil dan memeriksa Said Didu sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran berita Hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian.

"Ya, benar. (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang, Senin.

Dalam hal ini, Said Didu akan direncanakan menjalani proses pemeriksaan tim penyidik dari kepolisian pada Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Said Didu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing yakni Maskota.

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita Hoaks. Penanganan kasus tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang, Polda Banten. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Putri Zulhas dan Zumi Zola Tiba-tiba Temui Ustaz Adi Hidayat, Ternyata Kedatangannya untuk Minta...

Putri Zulhas dan Zumi Zola Tiba-tiba Temui Ustaz Adi Hidayat, Ternyata Kedatangannya untuk Minta...

Putri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Futri Zulya Savitri atau Putri Zulhas dan calon suami, Zumi Zola menemui Ustaz Adi Hidayat.
Polisi Amankan Dua Kurir Sabu dalam Kabin Mobil Senilai Rp80 Miliar di Parkiran Mall Bekasi

Polisi Amankan Dua Kurir Sabu dalam Kabin Mobil Senilai Rp80 Miliar di Parkiran Mall Bekasi

Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil ungkap peredaran sabu jaringan antar pulau senilai Rp80 miliar di salah satu parkiran mall Bekasi, Jawa Barat. 
Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji dengan Kolaborasi Stakeholder

Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Haji dengan Kolaborasi Stakeholder

Erick Thohir menegaskan, sebagai bangsa besar, standar pelayanan haji Indonesia harus setara dengan negara-negara lain yang sudah memiliki sistem lebih maju.
Heboh PPN 12 Persen Belaku 2025, 6 Negara Ini Ternyata Tak Pungut Pajak ke Warganya, Cocok untuk Ditinggali?

Heboh PPN 12 Persen Belaku 2025, 6 Negara Ini Ternyata Tak Pungut Pajak ke Warganya, Cocok untuk Ditinggali?

Di tengah polemik PPN 12 persen, ternyata beberapa negara ini justru tak memungut pajak kepada warganya. 
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Semak-semak Exit Tol Pinang Tangerang

Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Semak-semak Exit Tol Pinang Tangerang

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penemuan mayat ini terjadi pada Senin 16 November 2024 pukul 15.00 WIB.
Jika Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak Bakal Buat Buku Antikorupsi untuk TK-Kuliah

Jika Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak Bakal Buat Buku Antikorupsi untuk TK-Kuliah

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut dengan masa bakti 2024-2029 yang digelar Komisi III DPR.
Trending
Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Susul Kevin Diks, Shin Tae-yong Coret 3 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia untuk Lawan Arab Saudi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan mencoret tiga pemain tambahan setelah Kevin Diks untuk pertandingan melawan Arab Saudi, Selasa (19/11/2024).
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 4 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 usai Lawan Arab Saudi dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bisa naik ke peringkat empat klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi dengan syarat begini.
Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Dua Pemain Baru untuk Timnas Indonesia Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Erick Thohir Bicara Jujur soal Target  

Tim Geypens dan Dion Markx resmi jalani naturalisasi untuk Timnas Indonesia. Erick Thohir beberkan target, mulai dari Piala Dunia U-20 hingga Olimpiade 2028.
Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Kabar Baik! Timnas Indonesia Diuntungkan oleh Keputusan AFC dan FIFA, Garuda Bisa Masuk 3 Besar Grup C usai Lawan Arab Saudi dengan Skenario Ini

Timnas Indonesia diuntungkan oleh keputusan AFC dan FIFA karena bisa masuk tiga besar Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai melawan Arab Saudi.
Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bintang Arab Saudi Sampai Terpukau dengan GBK, Tak Sungkan Lempar Pujian Buat Markas Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Salah satu pilar Arab Saudi, Abdullah Al Hamddan memberikan pujian kepada Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang laga kontra Timnas Indonesia.
Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mees Hilgers Bikin Prediksi Skor untuk Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, membuat prediksi skor untuk pertandingan melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Selasa (19/11/2024).
Punya Kesan Bagus Soal Ko Hee-jin, Megawati Hangestri Dipaksa Sadar Oleh Mantan Lawannya di Red Sparks

Punya Kesan Bagus Soal Ko Hee-jin, Megawati Hangestri Dipaksa Sadar Oleh Mantan Lawannya di Red Sparks

Pertama kali terpilih bermain di Red Sparks, Ko Hee-jin sengaja menyusul Megawati Hangestri yang tengah membela Timnas Voli Putri Indonesia di ajang SEA Games 2023 Kamboja. 
Selengkapnya
Viral