Palembang, tvOnenews.com - Diduga melakukan perzinahan berkali-kali, oknum pejabat di pemerintahan Kabupaten OKU Selatan Sumsel berinisial JA dilaporkan oleh istrinya Yunita Tri Kumalasari, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Yunita didampingi kuasa hukumnya melaporkan suaminya karena merasa sakit hati atas tindakan yang dilakukan JA karena telah melakukan perzinahan berulang kali sejak tahun 2022, dengan seorang perempuan inisial MZ.
Berdasarkan data yang dihimpun, Yunita mengetahui perbuatan zina suaminya dengan pelakor MZ, terjadi di sebuah hotel di kota Palembang, pada 2 Januari 2023 lalu.
Dan terakhir pada tahun 2024 ini, Yunita diberitahu oleh temannya yang melihat video di media sosial bahwa MZ sedang berzina dengan suaminya.
Kesal dan sakit hati suaminya kembali melakukan perzinahan, Yunita didampingi kuasa hukumnya Mardiana, memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Load more