"Selanjutnya, dilakukan juga sterilisasi TKP, kemudian olah TKP dan menginterogasi saksi-saksi," tambahnya.
Berdasar keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, Ade Ary menjelaskan bahwa konon katanya lokasi tersebut dulunya adalah rawa peninggalan jaman Belanda.
"Ada saksi seorang Pak RT yang tinggal 60 tahun di sekitar lokasi, bahwa tanah itu sampai saat digali diduga sudah terkubur lama, ya. Itu informasi pak rt. Dan berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh rekan-rekan polsek Pademangan bahwa daerah tersebut dulunya merupakan rawa galangan kapal peninggalan jaman Belanda," ungkap Ade Ary.
Sampai saat ini, polisi masih belum menemukan titik terang perihal siapakah sosok tengkorak dan tulang belulang manusia yang ditemukan tersebut.
"Belum, belum ada (ketahuan identitas) ya. Masih melakukan pendalaman oleh Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara," ujarnya.(rpi/muu)
Load more