Jakarta, tvOnenews.com - Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan antar pulau senilai Rp80 miliar di salah satu parkiran mall Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Tangsel AKBP Viktor Inkiriwang mengatakan terdapat dua orang yang diamankan yakni berinisial AG (28) dan YG (26).
Adapun keduanya berhasil diamankan bermula dari penangkapan seorang pengedar narkotika berinisial A (37), di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat.
“Tersangka A, kami amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jombang, Ciputat, berikut barang bukti sabu seberat 5,19 gram dan alat bukti hisap sabu serta sejumlah barang bukti lainnya,” kata Victor, kepada wartawan, pada Selasa (19/11/2024).
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap A dan didapati keterangan bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melintas di wilayah hukumnya melalui jasa pengiriman transportasi kendaraan yang dikirim dari Pulau Sumatera dengan tujuan daerah Bekasi, Jawa Barat.
“Petugas kami langsung bergerak dan mengamankan dua tersangka berinisial AG (28) dan YG (26) asal Cianjur, Jawa Barat, di parkiran salah satu mall yang ada di Bekasi, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat,” jelas Victor.
Sementara itu dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,2 kilogram yang disembunyikan pada kabin mobil.
Load more