“Kalau Bulog memang, sesuai dengan RUU BUMN yang sebelumnya, kita mendorong Bulog menjadi badan yang bisa melakukan operasi pasar. Dengan begitu, ada dana APBN setiap tahunnya yang akan diaudit oleh BPK,” terang Erick.
Dia mengibaratkan peran Bulog nantinya akan serupa dengan PT Pertamina dan PT PLN yang mengelola subsidi untuk sektor energi, tetapi fokus Bulog akan berada di sektor pangan.
“Kalau bicara harga pangan, harus ada operasi pasar. Bulog diusulkan menangani komoditas seperti beras, jagung, dan lainnya, meskipun tidak bisa mencakup semuanya. Jadi, ya, kami menyambut baik wacana ini,” tambahnya.
Terkait kemungkinan berkurangnya jumlah perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN, Erick menyatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Menurutnya, yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan tanggung jawab yang ada.
“Jangan bicara soal kelebihan atau kekurangan tugas. Yang penting, tugas yang ada di depan mata diselesaikan dengan baik dan maksimal,” tegas Erick.
Erick menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa apapun keputusan yang diambil, Kementerian BUMN tetap akan mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional. (agr/raa)
Load more