Badung, tvOnenews.com - Modus pengelolaan laboratorium (lab) narkoba di Bali diungkapkan Bea dan Cukai.
Melalui Askolani selaku Direktur Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, lab Narkoba di Bali disebut memasukkan bahan baku dan alat dari luar negeri secara terpisah untuk menghindari kecurigaan petugas di Bandara.
Namun demikian, dengan pengalaman yang ada tim gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri dan BNN mengendus pola pengiriman barang yang diduga kuat menjadi alat ataupun bahan pembuatan narkotika.
Begitu pula Clendestine laboratory yang diungkap di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (18/11). Pengungkapan tersebut, kata dia, merupakan join operation keenam setelah sebelumnya di Jakarta, Medan, Semarang, Malang dan Canggu Bali. Dalam kasus ini, bahan baku untuk pembuatan hasis dan happy five di Bali berasal dari China melalui layanan cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.
"Ini adalah lanjutan konsistensi kita bersama dengan kepolisian dan BNN untuk kemudian mencegah dan menangkal pemasukan dari barang-barang yang kemudian tempat memproduksi," katanya.
Askolani mengatakan pihaknya intens untuk memantau pemasukan barang-barang dari luar negeri yang diduga kuat bertalian dengan tindak pidana narkoba narkotika.
Ada indikasi, para pelaku kejahatan narkotika memasukkan bahan baku dari luar negeri dalam jumlah yang sedikit. Namun, bahan baku tersebut dikirim secara intensif. Jika dikumpulkan, maka potensi untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar pun tak terhindarkan.
"Ini yang mungkin menjadi pengingat kita walaupun dengan bahan jadi yang mungkin belum banyak, tapi bahan baku yang akan diolah itu akan banyak sekali jumlah jadinya dan kalau dia sukses dia mungkin akan mendatangkan bahan baku yang lebih banyak lagi," katanya.
Karena itu, kolaborasi Bea Cukai, BNN dan kepolisian sangatlah penting mengingat narkoba merusak kehidupan masyarakat dan menimbulkan kerugian negara bagi upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Ini menunjukkan komitmen kami bersama untuk terus melakukan penindakan-penindakan yang kita lakukan sesuai dengan Astacita yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Yogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku memasarkannya dalam bentuk pod system.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa.
Widada menjelaskan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Para pelaku memilih memproduksi narkotika di tengah permukiman warga untuk menghindari pengejaran petugas dan cepat berpindah tempat apabila dikejar petugas.
"Vila ini disewa secara harian dengan harga Rp2 juta per hari, tetapi dibayarnya secara mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus. Ini diperkirakan untuk memudahkan mereka, ketika ada sesuatu segera bisa pindah tempat," katanya. (ant)
Load more