Medan, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tak main main dalam memberantas praktik perjudian, baik online maupun konvensional.
Untuk diketahui, dalam operasi terbaru yang dipimpin Direktorat Reserse Siber bersama Polres Jajaran, 13 pelaku judi online berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sepekan, tepatnya dari 11 hingga 17 November 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program ASTA CITA, yang bertujuan menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari segala bentuk kejahatan.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli dunia maya untuk menekan peredaran judi daring di wilayah Sumut,” ujar Kombes Hadi, mantan Kapolres Baik Numfor Papua.
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari pemain, agen, hingga bandar. Rentang usia mereka juga bervariasi, dengan mayoritas pelaku adalah laki-laki.
“Kami tidak hanya menangkap pemain, tetapi juga agen dan bandar yang menjadi penggerak utama dalam rantai perjudian online ini,” lanjutnya.
Load more