Medan, tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) tak main main dalam memberantas praktik perjudian, baik online maupun konvensional.
Untuk diketahui, dalam operasi terbaru yang dipimpin Direktorat Reserse Siber bersama Polres Jajaran, 13 pelaku judi online berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu sepekan, tepatnya dari 11 hingga 17 November 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program ASTA CITA, yang bertujuan menciptakan ruang digital yang bersih dan aman dari segala bentuk kejahatan.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli dunia maya untuk menekan peredaran judi daring di wilayah Sumut,” ujar Kombes Hadi, mantan Kapolres Baik Numfor Papua.
Para pelaku yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari pemain, agen, hingga bandar. Rentang usia mereka juga bervariasi, dengan mayoritas pelaku adalah laki-laki.
“Kami tidak hanya menangkap pemain, tetapi juga agen dan bandar yang menjadi penggerak utama dalam rantai perjudian online ini,” lanjutnya.
Jenis perjudian yang berhasil diungkap pun cukup beragam, termasuk togel atau toto gelap, slot online, dan judi bola daring.
“Kami menemukan berbagai jenis aktivitas judi online, dan semua itu menjadi fokus kami untuk diberantas demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” tegas Kombes Hadi.
Dalam operasi ini, Polda Sumut juga menyita berbagai barang bukti penting seperti perangkat elektronik, catatan keuangan, serta akses ke akun judi yang digunakan para pelaku.
Semua barang bukti tersebut kini tengah diproses untuk memperkuat tuntutan hukum.
“Barang bukti yang kami amankan menjadi kunci dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kalteng.
Polda Sumut pun mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perjudian online yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui saluran pengaduan resmi. Bersama-sama, kita bisa menjaga ruang digital tetap bersih dan aman dari aktivitas ilegal,” tutup Kombes Hadi.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sumut dalam memerangi tindak kejahatan, khususnya di dunia maya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (aag)
Load more