"Kami menilai bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Imam Wahyudi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik partai dan merusak citra sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat," tambah Azriel.
Mahasiswa juga mendesak DPP PDIP untuk segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani aduan masyarakat Bangka Belitung.
"Kami berharap agar partai tidak hanya berpihak pada anggotanya, namun juga memastikan bahwa tindakan yang mencoreng martabat manusia harus diberantas tanpa pandang bulu, termasuk dari dalam tubuh partai itu sendiri" tutu Azriel.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini, serta mendesak DPP PDIP untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu kekerasan dalam rumah tangga yang sangat rentan terjadi di tengah masyarakat.
"Kami meminta agar DPP PDIP segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi yang sesuai bahwa Imam Wahyudi telah melanggar etika moral dan hukum yang berlaku," tuturnya.(lkf)
Load more