Jakarta, tvOnenews.com - Anggota aktif PDIP dan Anggota DPRD asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, dilaporkan terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu diketahui setelah Mahasiswa yang tergabung dalam jaringan Solidaritas Mahasiswa Indonesia (SMI) mengajukan pengaduan dan pelaporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan dan Pengaduan ini adalah yang kedua kalinya diajukan oleh mahasiswa setelah sebelumnya menyampaikan laporan serupa namun belum mendapat respon dari DPP PDI Perjuangan.
Para mahasiswa ini mengungkapkan jika pihaknya tak bisa membiarkan partai sebesar PDI Perjuangan membiarkan tindak tanduk kadernya di Daerah melenceng apalagi berbuat dugaan pidana.
"Kami sebagai bagian dari elemen masyarakat yang mengutamakan keadilan, tidak bisa tinggal diam menghadapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik dan kader partai besar sekelas PDI Perjuangan kasusnya mangkrak bagai dipetieskan oleh DPP PDI," kata Koorbid Startegis SMI Azriel dalam keterangannya, Selasa (10/11/2024).
Azriel juga menambahkan jika DPP PDI Perjuangan harus mengambil langkah kongkrit untuk segera memecat kadernya yang sudah menjadi tersangka atas dugaan KDRT.
"Kami menilai bahwa tindakan KDRT yang dilakukan oleh Imam Wahyudi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik partai dan merusak citra sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat," tambah Azriel.
Mahasiswa juga mendesak DPP PDIP untuk segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani aduan masyarakat Bangka Belitung.
"Kami berharap agar partai tidak hanya berpihak pada anggotanya, namun juga memastikan bahwa tindakan yang mencoreng martabat manusia harus diberantas tanpa pandang bulu, termasuk dari dalam tubuh partai itu sendiri" tutu Azriel.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini, serta mendesak DPP PDIP untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu kekerasan dalam rumah tangga yang sangat rentan terjadi di tengah masyarakat.
"Kami meminta agar DPP PDIP segera melakukan evaluasi dan memberikan sanksi yang sesuai bahwa Imam Wahyudi telah melanggar etika moral dan hukum yang berlaku," tuturnya.(lkf)
Load more