Namun, pihak IM melalui juru bicaranya, Priscilla dan Fitri, menyampaikan versi berbeda.
Mereka mengklaim telah membeli sembilan berlian dari Reza dengan total nilai Rp18,5 miliar.
Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, berlian tersebut dinyatakan sintetik.
Situasi semakin panas ketika IM melaporkan balik Reza ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2024 dengan tuduhan penipuan dan pencucian uang.
Reza sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Jumat (15/11/2024) sebagai pelapor.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa IM belum menyelesaikan pembayaran sejak 22 Agustus 2024, sehingga ia merasa perlu menempuh jalur hukum.
Load more