Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknua bakal membuat program kartu usaha sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM.
Maman menyebut program kartu usaha itu merupakan tugas dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja agar mandiri dan berdaya saing.
Program kartu usaha terbagi menjadi dua jenis, yaitu Kartu Usaha Afirmatif yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu, serta Kartu Usaha Produktif yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Maman menekankan manfaat kartu usaha tidak hanya sebatas pada pemberian pelatihan, tetapi para penerima kartu juga akan mendapatkan akses terhadap permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis.
Dia mengatakan hal itu termasuk bantuan dalam mengurus berbagai persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Maman menyebut kartu usaha ini nantinya akan terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" yang juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM.
Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Selain program Kartu Usaha, Kementerian UMKM memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan sepanjang 2025.
Program tersebut terdiri dari pengembangan aplikasi 'Sapa UMKM' untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informasi ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan layanan rumah kemasan.
Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, fasilitas kemitraan dan rantai pasok serta perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Adapun pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2025 ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp1,23 triliun sehingga pagu anggaran tahun 2025 menjadi Rp1,69 triliun.(ant/lgn)
Load more