Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak cawe-cawe atau bermain-main dengan amanah yang diemban sebagai abdi negara pada Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu NTB, Suhardi mengatakan sebagai pelayan masyarakat, ASN sudah diatur dalam berbuat dan bertindak pada setiap tahapan Pilkada serentak 2024.
"ASN dilarang berpolitik praktis. Artinya, abdi masyarakat ini harus netral dalam pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024," ujar Suhardi di Mataram, Selasa (19/11/2024).
Menurut Suhardi, kasus yang paling banyak ditangani Bawaslu, yakni keterlibatan ASN, sehingga pihaknya meminta ASN untuk tidak cawe-cawe dalam pesta demokrasi ini.
"Dari hasil pengawasan kami justru pelanggar yang paling banyak itu ASN. Jadi saya berharap, kalau tidak siap jadi ASN maka mundur saja," ujarnya.
Suhardi mengatakan Bawaslu dari tingkat pusat hingga pengawas desa dan kelurahan akan melakukan pengawasan optimal dalam memastikan pesta demokrasi ini bersih.
Load more