Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina buka suara soal tak adanya legislator perempuan di kursi pimpinan Komisi VIII DPR.
Komposisi pimpinan ini menuai kritik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Pasalnya, Komisi VIII tidak hanya membidangi urusan haji dan kesejahteraan. Namun, juga mengenai urusan perempuan dan anak.
Menurut dia, penempatan pimpinan komisi di DPR merupakan kewenangan partai politik.
“Mengenai komposisi pimpinan DPR itu adalah menjadi kewenangan dari masing-masing fraksi atau partai politik yang menempatkan pimpinannya,” ujar Selly di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Meski demikian, Selly meyakini meskipun semua kursi pimpinan Komisi VIII periode sekarang diisi oleh laki-laki, mereka memiliki keberpihakan kepada gender dan perempuan.
Load more