“Korban MR (10). Korban dituduh mencuri Rp700 ribu. Korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).
Baktiar menjelaskan korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras.
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.
Baktiar menyebut keempat orang pelaku penganiayaan sudah ditangkap.
Saat ini, Baktiar mengatakan, korban mengalami trauma akibat peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucapnya.
“Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang laki-laki semua,” tambah dia. (rpi/nsi)
Load more