“Tenang saja, nanti selesai (kasus Firli),” ucapnya.
Perlu diketahui, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta digugat buntut penanganan kasus Firli Bahuri yang telah menjadi tersangka sejak setahun yang lalu terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun, gugatan ini dilayangkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, serta Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan teregister dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Termohonnya yakni Kabareskrim Polri, Direskrimsus Polda Metro Jaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Klarifikasi perkara sah atau tidaknya penghentian penyidikan," demikian dikutip dari SIPP PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).(rpi/raa)
Load more