LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Sidang Kusumayati, Ibu di Karawang yang Dilaporkan Anak Kandung Kini Divonis 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Rabu, 20 November 2024 - 19:39 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Putusan Majelis Hakim lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Kusumayati dengan hukuman 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke suatu akte otetik sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa penjara satu tahun dan dua bulan," kata Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (20/11/2024).

Adapun hal-hal yang memberatkan Kusumayati adalah terdakwa tidak secara terus terang mengakui perbuatannya dan justru mengalihkan kesalahannya kepada orang lain untuk melindungi kepentingannya tersebut.

Baca Juga :

Hal yang memberatkan berikutnya, tidak ada perdamaian dengan korban. Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Perihal putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Kusumayati menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. "Saya akan pikir-pikir dengan pengacara saya," ucap Kusumayati.

Berkaitan dengan putusan majelis hakim tersebut, kuasa hukum Stephanie Sugianto, Zaenal Abidin mengatakan bahwa putusan majelis hakim sudah sesuai fakta persidangan, majelis hakim sudah mempertimbangkan semua bukti-bukti, saksi-saksi dan keterangan ahli yang telah diajukan dan didengar keterangannya di dalam persidangan. Majelis hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, serta telah mempetimbangkan rasa keadilan korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Turut Bahagia Atas Kemenangan Timnas Indonesia? Roberto Mancini Likes Unggahan Kekalahan Arab Saudi

Turut Bahagia Atas Kemenangan Timnas Indonesia? Roberto Mancini Likes Unggahan Kekalahan Arab Saudi

Bukan sembarang postingan Instagram, Roberto Mancini justru menyukai unggahan soal kekalahan Arab Saudi atas Timnas Indonesia. 
Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan mengerahkan semua kader agar patroli penjagaan alat peraga kampanye (APK) pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang belakangan kerap dirusak.
Media Korea Beri Selamat pada Shin Tae-yong Terhindar dari Pemecatan, Buka Statistik Mentereng dari Arab Saudi  

Media Korea Beri Selamat pada Shin Tae-yong Terhindar dari Pemecatan, Buka Statistik Mentereng dari Arab Saudi  

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Penggunaan peci atau kopiah umum dipakai umat muslim, khususnya orang Indonesia. Sehari-hari biasa dilihat saat mau shalat atau ke acara keagamaan, Buya Yahya..
Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Menurut Buya Yahya kebiasaan tutup mata saat shalat sering dijumpai dalam sehari-hari. Muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan dalam Islam?. Simak penjelasannya
Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara mengeklaim dirinya dan pasangannya, Sholihin sudah didukung 100 organisasi.
Trending
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Media Korea Beri Selamat pada Shin Tae-yong Terhindar dari Pemecatan, Buka Statistik Mentereng dari Arab Saudi  

Media Korea Beri Selamat pada Shin Tae-yong Terhindar dari Pemecatan, Buka Statistik Mentereng dari Arab Saudi  

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Kementerian Pertahanan Tetapkan 500 Warga Kalimantan Jadi Anggota Baru Komcad TNI AD

Kementerian Pertahanan Tetapkan 500 Warga Kalimantan Jadi Anggota Baru Komcad TNI AD

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Mayjen TNI Tri Budi Utomo menetapkan 500 warga sipil dari berbagai daerah sebagai anggota baru komponen cadangan (komcad) matra darat di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Pilkada Kota Bekasi: Pasangan Ini Klaim Sudah Didukung 100 Organisasi

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara mengeklaim dirinya dan pasangannya, Sholihin sudah didukung 100 organisasi.
Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Apakah Benar Pria Shalat Harus pakai Peci atau Kopiah Baru Sah? Buya Yahya Tegaskan dalam Islam Hukumnya Tetap...

Penggunaan peci atau kopiah umum dipakai umat muslim, khususnya orang Indonesia. Sehari-hari biasa dilihat saat mau shalat atau ke acara keagamaan, Buya Yahya..
Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

Instruksi Mendesak! Semua Kader Golkar Diperintahkan Patroli Kawal Alat Peraga Kampanye RIDO di Jakarta Selatan

DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan mengerahkan semua kader agar patroli penjagaan alat peraga kampanye (APK) pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang belakangan kerap dirusak.
Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Susah Khusyuk saat Shalat Lebih Pilih Tutup Mata, Apakah Boleh? Buya Yahya Sebut Kebiasaan Itu Hukumnya...

Menurut Buya Yahya kebiasaan tutup mata saat shalat sering dijumpai dalam sehari-hari. Muncul pertanyaan, apakah diperbolehkan dalam Islam?. Simak penjelasannya
Selengkapnya
Viral