LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kusumayati
Sumber :
  • IST

Sidang Kusumayati, Ibu di Karawang yang Dilaporkan Anak Kandung Kini Divonis 1,2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu tahun dua bulan penjara kepada Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW).

Rabu, 20 November 2024 - 19:39 WIB

“Majelis Hakim dalam memutus perkara ini benar-benar objektif dan menggunakan hati nurani serta keyakinannya, tidak terpengaruh framing di medsos dan penggalangan massa yang dilakukan oleh pihak Terdakwa, sehingga putusan ini telah memenuhi rasa keadilan korban yang telah dizolomi selama 12 tahun oleh terdakwa dan kedua anak kesayangannya terdakwa,” tutur Zaenal.

Sebelumnya, Kusumayati dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh JPU.

JPU Kejaksaan Negeri Karawang yang membacakan tuntutan yakni Ganies Aulia Ramdha, dan Karina Tri Agustina mewakili JPU dari Kejati Jawa Barat, juga menuntut kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto kakak kandung Stephanie, dan Ferline Sugianto adik kandung Stephanie, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie," kata JPU Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :

Diketahui, Stephanie Sugianto menuntut ibu kandungnya Kusumayati atas dugaan pwmalsuan tanda tangannya pada surat keterangan waris (SKW), yang digunakan untuk merubah susunan saham perusahaan PT EMKL Bimajaya Mustika sepeninggal ayahnya almarhum Sugianto.

Atas perbuatan pemalasuan tersebut, timbul kerugian terhadap Stephanie dengan tidak tercantumnya dia dalam susunan pemagang saham perusahaan, serta hak-hak lain sebagai ahli waris yang tidak diberikan kepada Stephanie.

Kusumayati dituntut dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara oleh Stephanie. Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi agar kasus selesai dengan kekeluargaaan, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan hingga ke tahap tuntutan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akademisi Soroti Pernyataan Cawalkot di Debat Pilwalkot Bandung, Minim Perhatian pada Sekolah Kreatif

Akademisi Soroti Pernyataan Cawalkot di Debat Pilwalkot Bandung, Minim Perhatian pada Sekolah Kreatif

Sekolah seni diperlukan mengingat Kota Bandung adalah Kota Kreatif Dunia. 
Diduga Jadi Korban Hoaks dan Penghinaan di Media Sosial, Heri Koswara-Sholihin Ancam Lapor Polisi

Diduga Jadi Korban Hoaks dan Penghinaan di Media Sosial, Heri Koswara-Sholihin Ancam Lapor Polisi

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin ancam akan lapor polisi usai diduga jadi korban hoaks dan penghinaan di Media Sosial.
Dengan Suara Bergetar, Ahmad Luthfi Singgung Anaknya yang Penyandang Disabilitas di Debat Pamungkas Pilgub Jawa Tengah 2024

Dengan Suara Bergetar, Ahmad Luthfi Singgung Anaknya yang Penyandang Disabilitas di Debat Pamungkas Pilgub Jawa Tengah 2024

Cagub Ahmad Luthfi dengan suara bergetar akhiri debat pamungkas Pilgub Jawa Tengah 2024, di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (20/11/2024).
Diselundupkan dari Afghanistan Lewat Jalur Laut, Sabu Seberat 389 Kg Disita Polisi

Diselundupkan dari Afghanistan Lewat Jalur Laut, Sabu Seberat 389 Kg Disita Polisi

Polda Metro Jaya membongkar peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional dari Afghanistan.
Wujud Dukungan Kemnaker di Industri Musik, Adakan Sertifikasi Kompetensi

Wujud Dukungan Kemnaker di Industri Musik, Adakan Sertifikasi Kompetensi

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan dukungan terhadap industri musik di Indonesia yang dianggap bisa membantu menumbuhkan perekonomian dengan sertifikasi
Dipuji Pelatih Ternama! Marselino Malah Puji Taktik Shin Tae-yong

Dipuji Pelatih Ternama! Marselino Malah Puji Taktik Shin Tae-yong

Marselino Ferdinan tuai pujian, usai bobol Timnas Arab Saudi di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di SUGBK, Selasa (19/11/2024) malam.
Trending
Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Jauh-jauh Hari Legenda Italia Ingatkan Arab Saudi Betapa Bahayanya Marselino Ferdinan, Striker Timnas Indonesia Itu...

Ternyata legenda Italia sudah pernah ingatkan tentang bahaya Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia berhasil kalahkan Arab Saudi dengan 2 gol cantik Marselino.
Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Shin Tae-yong Semringah, Timnas Indonesia Dihadiahi 3 Kabar Baik usai Kalahkan Arab Saudi: Peluang Garuda Lolos Piala Dunia 2026 Kian Terbuka

Sukses kalahkan Arab Saudi dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik yang kian memperbesar peluang Garuda lolos.
Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Parade Blunder di Laga Bahrain Vs Australia, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Dua Rivalnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dari dua rivalnya di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran Bahrain dan Australia harus puas berbagi poin.
Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda Mulai Kesal dengan Program Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Tidak Masuk Akal hingga Minta Dilarang Sepenuhnya oleh FIFA

Warga Belanda mulai merasa kesal dengan program naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah terbukti cukup sukses mengangkat prestasi dalam beberapa tahun terakhir
Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Euphoria Kemenangan Atas Arab Saudi Berakhir Lebih Cepat, Pemain Timnas Indonesia Abroad Tinggalkan Jakarta

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan kemenangan perdana di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Selebrasi Duduk Marselino Ferdinan Viral di China, Jadi Meme Tingkat Internasional

Marselino Ferdinan menjadi kunci kemenangan Timnas Indonesia usai mencetak brace ke gawang Arab Saudi di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024)
Reaksi Ronaldo hingga Erling Haaland Lihat Marselino Ferdinan Disebut Pemenang Ballon d'Or 2025 oleh Media Asing, Bintang Timnas Indonesia Itu sampai...

Reaksi Ronaldo hingga Erling Haaland Lihat Marselino Ferdinan Disebut Pemenang Ballon d'Or 2025 oleh Media Asing, Bintang Timnas Indonesia Itu sampai...

Sejumlah pesepak bola mulai dari Ronaldo hingga Erling Haaland ikut bereaksi melihat bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan disebut jadi pemenang Ballon d'Or 2025 oleh media asing.
Selengkapnya
Viral