Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang susunan lengkap kepengurusan partai berlambang pohon beringin kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Penyerahan SK ini menandai pembaruan struktur kepengurusan Partai Golkar yang sebelumnya bersifat sementara.
“Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar,” ujar Supratman, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Supratman menegaskan bahwa Kemenkum memiliki kewajiban untuk meneliti dan memastikan kelengkapan kepengurusan partai politik. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Kemenkum berkewajiban menerbitkan SK baru.
“Saya berharap ini menjadi kewajiban dari Kemenkum untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik, dan setelah semuanya dinyatakan lengkap, wajib hukumnya untuk kami menerbitkan SK yang baru,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SK tersebut. Dalam pertemuan dengan Supratman, ia didampingi Sekretaris Jenderal, Wakil Ketua Umum, dan Bendahara Partai Golkar.
Bahlil menjelaskan bahwa SK sebelumnya hanya mencakup pengurus sementara sebanyak 9 orang.
Dengan SK baru ini, susunan pengurus Partai Golkar kini telah lengkap, terdiri dari 159 orang, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai.
“SK yang pertama itu kan pengurus sementara baru sekitar 9 orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 orang. Sudah ada Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, kemudian Mahkamah Partai. Jadi saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap,” jelasnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan telah melalui tahapan yang sistematis dan kini selesai sepenuhnya.
“Dengan demikian, saya pikir sudah selesai fase tahap demi tahap yang kami lakukan,” pungkasnya. (agr/raa)
Load more