Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan dua orang pria pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk sebagai tersangka.
Dua orang pelaku tersebut adalah CM (30) dan J alias R (29).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat melakukan aksi pengeroyokan, kedua pelaku ternyata dalam kondisi mabuk.
“Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” ucap Ade Ary Rabu (20/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, karena dalam kondisi itu lah pelaku mudah tersulut emosinya.
Saat terpantik oleh kendaraan korban yang sedang melintas di belakangnya, kedua pelaku emosi dan kemudian turun dari kendaraannya untuk memukuli korban.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian wajah.
Load more