"Tidak dijelaskan apa masalahnya. Yang disampaikan hanya sesuai keterangan tertulis atas hasil pemeriksaan dan atas keputusan rapat pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka dan bahwa saya akan segera ditahan," sambung dia.
Tim dari pihak Kejaksaan Agung memilih untuk tak mengajukan pertanyaan lantaran Tom Lembong tidak berkapasitas sebagai saksi untuk didengar keterangannya.
"Sesuai dengan penjelasan yang mulia kemarin bahwa Pak Tom Lembong dihadirkan dalam konteks bukan sebagai saksi. Oleh karena itu, kami tetap mengikuti perintah tersebut dan tidak mengajukan pertanyaan karena yang bersangkutan bukan saksi," ujar perwakilan Kejaksaan Agung Zulkipli. (ant/nsi)
Load more