Jakarta, tvOnenews.com – Upaya pemberantasan judi online terus digencarkan oleh Bareskrim Polri sebagai leading sector dalam penegakan hukum perjudian online di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan hasil penindakan terbaru dalam periode 5 hingga 20 November 2024.
“Terkait dengan upaya penegakan hukum, tentu kami sebagai Leading Sector Penegakan Hukum Perjudian Online ini masih melaksanakan kegiatan-kegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia, di seluruh polda jajaran,” ujar dia, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
Para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, hingga mereka yang menjual atau mencari orang untuk dibuatkan rekening bank.
Load more