Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Bawaslu untuk tegas dan adil dalam mengawasi Pilkada 2024.
Pasalnya, Pilkada 2024 kali ini akan menjadi penyelenggaraan Pemilu serentak dan terbesar dalam sejarah Indonesia, sehingga penting untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
Gibran menegaskan, pengawasan yang baik akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini.
"Kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar proses berjalan lancar. Saya berharap Bawaslu bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata GIbran saat Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, dilansir Jakarta (21/11/2024).
Wapres juga menekankan pentingnya respons cepat dari Bawaslu terhadap potensi konflik sekecil apa pun agar situasi tidak memburuk.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh memecah belah masyarakat.
Gibran juga berharap agar tragedi Pilkada berdarah di Sampang, Madura, terjadi di tempat lain.
"Kita tidak ingin yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain. Semua pihak harus aktif melakukan pencegahan dan deteksi dini," tambahnya.
Gibran menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan berbagai pihak, termasuk KPU, DKPP, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta masyarakat luas.
Ia meminta agar masa tenang hingga seluruh rangkaian pemilu, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, diawasi ketat sesuai aturan.
Jika ada peserta pemilu yang bersengketa, Wapres berharap Bawaslu dapat memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi.
Ia menilai hal ini penting agar keadilan tetap terjaga dalam proses pemilu.
"Saya mengajak kita semua untuk menjaga situasi kondusif ini agar terus netral sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," tutupnya.
Seruan Wapres Gibran tersebut menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan semangat kebersamaan selama proses Pilkada 2024. (rpi)
Load more