“Inisial FWW, ini berperan memastikan website NAGAKUDA dapat diakses dan aktif, menguasai rekening operasional NAGAKUDA, dan mengurus rekening yang terblokir atau lupa password, serta melakukan transaksi ke uang berupa tarik tunai,” lanjut Wahyu.
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang sangat banyak dan beragam.
“Dari kedua tersangka tersebut, penyidik melakukan penyitaan barang bukti di antaranya 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek bank BCA, 4 bundel cek bank Mandiri, 11 unit SIM card, 1 buah flash disk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda empat, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU,” tandas Wahyu. (agr/iwh)
Load more