Sebelumnya sempat viral di media sosial, bocah berusia 10 tahun di Tangerang dianiaya gara-gara dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.
Bocah itu dianiaya dengan dibanting, disetrum sampai disiram minuman keras (miras) oleh warga.
Peristiwa mengerikan itu kemudian diunggah di salah satu akun media sosial yakni Instagram @parungciseeng24jam.
Dilihat di dalam video, bocah itu terdiam dengan tangan diikat ke belakang tubuhnya, dikelilingi para warga di tempat penggilingan padi.
Disebut juga dalam video itu, bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras.
Tak cukup sampai di situ, beberapa orang juga terliaht mengambil alat setrum.
Disiksa sedemikian rupa, bocah itu terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga yang ada di sana.
Load more