Pemerintah baru mengetahui keberadaan para WNI itu ketika para WNI melakukan kontak ke Indonesia.
Menurut Dzulfikar, para WNI itu banyak yang ditahan dokumen atau alat komunikasi nya oleh pihak pemberi kerja.
"Sehingga ruang untuk berkomunikasi dengan mereka itu sangat sempit, sangat sedikit," jelas Dzulfikar.
Dzulfikar mengatakan dari celah komunikasi yang ada, pemerintah berupaya dengan pihak kepolisian dan dengan Kementerian Luar Negeri setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan cepat agar bisa mengembalikan para WNI ke Indonesia. (ant/aes)
Load more