Jakarta, tvOnenews.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus delapan orang tersangka teroris di beberapa wilayah Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa delapan orang tersebut adalah kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Aswin, Kamis (21/11/2024).
Aswin membeberkan 8 orang teroris tersebut adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.
Mereka dibekuk pada hari yang sama Selasa, 19 November 2024 di Pulau Sumatera dan Jawa. Namun, lokasi penangkapannya berbeda-beda yakni 7 orang di Sumatera dan 1 orang di Kota Bandung, Jawa Barat.
Perannya pun juga berbeda-beda. Aswin merincikan peran dari masing-masing tersangka. Di antaranya adalah, pertama, tersangka berinisial NAA, yang merupakan Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatra.
NAA hadir di kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan 'militer' dan Milad NII yang dilakukan di Sumatra Barat.
NAA juga pernah mengikuti kegiatan Askar (pasukan) di Sumatra Barat
"Menjabat sebagai Sekretaris Kepala Jawatan (KJ) Komando Perang Wilayah Besar (KPWB)," kata Aswin.
NAA ditangkap di depan ATM Bank BRI Sigambal, Jalan H.M Said Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Lalu tersangka kedua, JN yang terlibat sebagai Komandan Kompas B Imam Bonjol NII Fraksi MYT.
JN ditangkap di depan Villa Elite Jalan Padang Luar-Maninjau, Kabupaten Agam.
Kemudian, ketiga adalah tersangka ER yang merupakan bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. Dia pernah hadir kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan Askari (militer) dan Milad NII yang dilakukan di Sumbar.
"Mengikuti kegiatan Askar (pasukan) di Sumatera barat. Ditangkap di Jorong Lundang, Kenagarian Penampung, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam," ucap Aswin.
Selanjutnya keempat adalah tersangka IS, Sekretaris NII Komando Perang Setempat (Kompas) Sumbar.
IS pernah menghadiri kegiatan safari dakwah dan sosialisasi program NII 2024 di basecamp Komando Perang Setempat (Kompas) NII Sumbar.
Selain itu, IS ditangkap di Jalan Lampung, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sumatera Barat.
Lalu kelima ialah SW, keterlibatannya yakni juga pernah menghadiri Milad NII KPWB Sumatra, mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan askar (pasukan), serta milad proklamasi NII.
SW ditangkap di Padang Buli-buli, Air Kuning, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Keenam, DYT yang merupakan kelompok NII Faksi MYT dan menjabat sebagai Kepala Staf KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatra Raya. DYT pernah ikut dalam kegiatan Idad pelatihan askar di Sumbar.
DYT ditangkap di Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Tersangka ketujuh, MA juga merupakan kelompok NII Faksi MYT dan menjabat sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatra Raya. MA pernah ikut dalam kegiatan Idad pelatihan askar di Sumbar.
MA ditangkap di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Sedangkan yang terakhir adalah SY yang merupakan Imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).
Aswin menuturkan, SY pernah melakukan kegiatan pelatihan persiapan Askar/Militer dan Milad Proklamasi NII Di Sumatra Barat dan aktif melakukan kajian dan pembinaan terhadap Jamaah NII di Jawa dan Sumatra.
SY ditangkap di Kelurahan Ciisurupan-Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Aswin, penangkapan 8 orang ini memberi fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menempatkan pemahaman yang keliru di tengah masyaraka.
Sehingga masyarakat diminta waspada dan mampu memilah.
"Melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan Jihad Qital (perang fisik)," ujar Aswin.
Lebih lanjut Aswin mengatakan, kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal pada masyarakat lewat kegiatan.
"Dengan menjaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta menyampaikan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara," pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more