Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan pencapaian besar dalam upaya memberantas judi online (judol) selama konferensi pers bertajuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Perlindungan Data pada Kamis, (21/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Meutya mengumumkan bahwa sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi telah memblokir lebih dari 380 ribu situs judol.
"Sejak 4 November hingga hari ini, sudah ada 104.819 situs yang ditutup. Kalau dihitung sejak awal pemerintahan baru, totalnya mencapai 380 ribu lebih," kata Meutya Hafid seperti yang dikutip dari tayangan Metro TV, Kamis (21/11/2024).
- Kolaborasi Komdigi dengan Perbankan dan E-Wallet
Tidak hanya fokus pada situs, Komdigi juga gencar memutus aliran dana yang menjadi "nadi" operasional judol.
Selama November 2024, pihaknya mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank.
"Situs itu ibarat tangan, sedangkan rekening adalah nadinya. Karena itu, kami bekerja sama dengan OJK, perbankan, dan Bank Indonesia untuk memblokir rekening terkait," jelas Meutya.
Bank-bank yang paling sering digunakan untuk aktivitas ini antara lain BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, dan Danamon.
Meutya juga meminta penyedia layanan dompet digital seperti Dana, Gopay, Ovo, dan LinkAja untuk turut mendukung pemblokiran akun yang disinyalir digunakan dalam aktivitas judol.
"Kerja sama dengan e-wallet ini sangat penting karena platform mereka sering dipakai untuk transaksi terkait judi online. Kami sudah menjalin komunikasi untuk terus menekan angka ini," tambahnya.
Selain itu, Meutya turut mempromosikan keberadaan layanan aduan online, seperti aduankonten.id, aduannomor.id, dan cekrekening.id, yang memungkinkan masyarakat melaporkan konten atau rekening terkait judol.
"Masyarakat bisa melihat data terkini jumlah situs yang kami takedown dan melaporkan pelanggaran langsung melalui platform tersebut. Dukungan publik sangat membantu kinerja kami," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan konten negatif, sembari menyampaikan permohonan maaf jika proses penanganan aduan terkadang tidak secepat yang diharapkan.
Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama yang solid antara pemerintah, sektor perbankan, penyedia layanan digital, dan masyarakat.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan semua pihak adalah kunci keberhasilan dalam memerangi konten negatif, khususnya judi online," pungkasnya. (aag)
Load more