Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memaparkan alasan di balik lambatnya eksekusi penanganan situs judi online yang masih banyak diakses masyarakat.
Menurut Meutya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bekerja keras memblokir kata kunci terkait judi online.
“Kami telah melakukan pemblokiran kata kunci. Dari 4 hingga 20 November, melalui Desk Pemberantasan Judi Online, kami berhasil memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta,” katanya di Kantor Komdigi, Kamis (21/11/2024).
Namun, Meutya menjelaskan bahwa proses ini terhambat oleh perbedaan panduan komunitas yang diterapkan oleh perusahaan teknologi global dibandingkan dengan regulasi di Indonesia.
“Prosesnya tidak bisa secepat yang kita harapkan, terutama pada platform teknologi besar. Kami tidak bisa secara sepihak menghapus kata kunci tersebut. Kami sudah menyurati Google, TikTok, dan Meta untuk berkolaborasi dalam menghapus konten-konten ini,” jelasnya.
Meutya juga menegaskan pentingnya platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi aturan lokal, termasuk larangan terkait judi online.
Load more