GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gelar Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Dituntut JPU PN Jakarta Selatan, Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Bicara Jujur saat Bacakan Pledoi

Sidang kasus sumpah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali berlanjut dengan kubu terdakwa Ike Farida mengajukan nota pembelaan atau pledoi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kamis, 21 November 2024 - 21:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus sumpah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali berlanjut dengan kubu terdakwa Ike Farida mengajukan nota pembelaan atau pledoi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang kasus sumpah palsu itu, JPU menuntut terdakwa Ike Farida berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan," ungkap Jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Rabu (20/11/2024).

Tak hanya vonis pidana, JPU turut menuntut terdakwa untuk mengembalikan satu unit rumah susun beserta kunci apartemen yang pernah diserahkan kepada pengembang PT EPH.

Adapun dalam surat tuntutan JPU itu berisikan pendahuluan, identitas terdakwa, surat dakwaan, hasil pembuktian, barang bukti, analisa fakta, analisa hukum, pembuktian surat dakwaan, dan tuntutan pidana.

Baca Juga

Dalam sidang pembuktian itu juga JPU turut membacakan seluruh keterangan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan.

Dasar itulah, JPU meyakini jika terdakwa terbukti menyampaikan sumpah palsu saat memberikan novum tersebut.

"Bahwa terdapat percakapan antara terdakwa dengan Nurindah MM Simbolon sebelum dan setelah pengajuan memori Peninjauan Kembali dan Sumpah Novum, percakapan dilakukan melalui WhatsApp Group," ucap Jaksa.

"Dan oleh karena terdakwa tidak mau mengakui perbuatannya, maka tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa Ike Farida," sambungnya.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jaksel menjadwalkan persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dari kubu terdakwa.

"Sidang dengan agenda pembelaan atau pleidoi dilanjutkan pada Rabu, 20 November 2024," kata Hakim Ketua.

Sementara itu, kubu terdakwa dalam nota pembelaannya pada Rabu (20/11/2024) mengaku tak terlalu memahami hukum litigasi atau proses penyelesain sengketa hukum di pengadilan.

"Yang Mulia, terus terang saya banyak belajar dari kasus ini. Selama ini saya tidak begitu paham beracara litigasi," kata Ike Farida di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Tak hanya itu, terdakwa turut mengakui jika dirinya tak memahami pengajuan bukti baru atau novum dalam sebuah perkara melalui pengambilan sumpah.

"Dan tidak paham kalau pengajuan novum harus ada sumpah," kata terdakwa.

Diketahui, kasus sumpah palsu itu bermula dari Ike Farida saat menangani perkara litigasi pada 2005 silam. 

Saat itu Ike Farida menggugat perusahaan produsen minuman sebesar Rp60 miliar di PN Jakarta Selatan. (raa)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Tak Hanya Manjur di Waktu Tahajud, Ternyata Doa dapat Segera Dikabulkan dengan Cara ini, Kata Buya Yahya…

Ketika seseorang memiliki hajat atau doa yang ingin segera dikabulkan, ternyata bisa berdoa selain di waktu shalat tahajud. Buya Yahya berikan penjelasannya.
Langsung Digempur Rezeki dari Langit, Baca Dzikir Pelunas Utang ini Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Kata Ustaz Adi Hidayat

Langsung Digempur Rezeki dari Langit, Baca Dzikir Pelunas Utang ini Sesuai Ajaran Rasulullah SAW Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayyat (UAH) membocorkan amalan dzikir pelunas utang yang mampu mengguyur rezeki dari langit dan bumi dari kisah Rasulullah SAW ajarkan sahabatnya.
Mohon Wafat dalam Keadaan Baik, Baca Doa Nabi Yusuf yang Ada di Al-Qur’an Ini

Mohon Wafat dalam Keadaan Baik, Baca Doa Nabi Yusuf yang Ada di Al-Qur’an Ini

Dalam Al-Qur'an ada banyak doa yang dicontohkan para Nabi. Salah satu yang diabadikan adalah doa Nabi Yusuf ketika meminta agar wafat dalam keadaan sebaik-baik muslim.
Trending
Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Akhirnya Lolly Bocorkan Tingkah Laku Bejat Vadel dan Kakaknya, Nikita Mirzani Geram hingga Lakukan Ini

Kisah Lolly kembali menggemparkan, usai Vadel ditetapkan tersangka dan jadi tahanan Polres Metro Jaksel. Pasalnya, baru-baru ini, Lolly bocorkan tingkah Vadel
Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Doa Nabi Zakaria yang Terkenal

Nabi Zakaria adalah salah satu nabi yang dikisahkan dalam Al-Qur'an, dikenal atas kisah kesabarannya dalam memohon keturunan kepada Allah SWT.
Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Bawaslu Belu Diminta Harus Bersikap Netral

Mahkamah Konsititusi kembali menggelar Persidangan Pemeriksaan Lanjutan Perselihan Pilkada Kabupaten Belu.
Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ramalan Jeng Nimas Bakal Terbukti? Setelah Cerai dengan Sarwendah, Ruben Onsu Perlahan-lahan akan...

Ahli tarot Jeng Nimas jauh-jauh hari menerawang nasib Ruben Onsu usai bercerai dari Sarwendah, katanya Bensu akan...
Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal Sarwendah dan Betrand Peto Perlahan Terbukti? Sejak Awal Sudah Bilang kalau Onyo Nantinya...

Ramalan Mbak You soal hubungan Sarwendah dan Betrand Peto kembali jadi sorotan. Benarkah sejak awal sudah diprediksi bahwa Onyo akan menghadapi masalah ini?
Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Alami Cedera Hamstring, Patrick Kluivert Pastikan Coret Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini untuk Lawan Australia

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert dipastikan akan mencoret pemain naturalisasi ini untuk melawan Australia.
Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah Resmi Jadi WNI, Kiper Keturunan Amerika Ini Dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai Pelapis Maarten Paes usai Bawa Klubnya Menang di Eropa?

Sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI), kiper keturunan ini dipanggil ke Timnas Indonesia sebagai pelapis Maarten Paes usai bawa klubnya raih kemenangan perdana di Eropa?
Selengkapnya
Viral