Modusnya adalah mencuri perhiasan serta barang berharga milik korban setelah membunuh mereka.
Pada April 2023, Sararat membawa Siriporn ke provinsi Ratchaburi untuk mengikuti ritual perlindungan Buddha.
Namun, Siriporn tiba-tiba meninggal usai makan bersamanya. Polisi menemukan tubuh Siriporn mengandung sianida, sementara barang-barangnya hilang.
Ibu korban, Thongpin Kiatchanasiri, menyambut hukuman mati untuk Sararat dengan haru, sambil memegang foto mendiang putrinya.
Selain vonis mati, Sararat diwajibkan membayar kompensasi sebesar dua juta baht (sekitar Rp918,9 juta) kepada keluarga korban.
Tak hanya Sararat, mantan suaminya, Vitoon Rangsiwuthaporn, dan seorang pengacara juga dijatuhi hukuman penjara karena membantu menyembunyikan bukti.
Vitoon bahkan diduga turut serta meracuni mantan pacar Sararat sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Load more