tvOnenews.com - Sararat Rangsiwuthaporn, seorang wanita pecandu judi oline asal Thailand, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti membunuh 14 orang teman dengan sianida.
Dalam sidang pertama, ia dinyatakan bersalah atas kematian Siriporn Khanwong, seorang teman yang meninggal usai makan bersamanya tahun lalu.
Kematian Siriporn awalnya dianggap alami, namun keluarganya yang curiga meminta autopsi.
Hasilnya mengejutkan: tubuh korban mengandung sianida.
Penyelidikan polisi pun mengungkap jejak kasus serupa sejak 2015, dengan Sararat sebagai pelakunya.
Media Thailand menjuluki Sararat sebagai "Am Cyanide." Ia diketahui kecanduan judi dan menargetkan teman-temannya yang memiliki utang padanya.
Modusnya adalah mencuri perhiasan serta barang berharga milik korban setelah membunuh mereka.
Pada April 2023, Sararat membawa Siriporn ke provinsi Ratchaburi untuk mengikuti ritual perlindungan Buddha.
Namun, Siriporn tiba-tiba meninggal usai makan bersamanya. Polisi menemukan tubuh Siriporn mengandung sianida, sementara barang-barangnya hilang.
Ibu korban, Thongpin Kiatchanasiri, menyambut hukuman mati untuk Sararat dengan haru, sambil memegang foto mendiang putrinya.
Selain vonis mati, Sararat diwajibkan membayar kompensasi sebesar dua juta baht (sekitar Rp918,9 juta) kepada keluarga korban.
Tak hanya Sararat, mantan suaminya, Vitoon Rangsiwuthaporn, dan seorang pengacara juga dijatuhi hukuman penjara karena membantu menyembunyikan bukti.
Vitoon bahkan diduga turut serta meracuni mantan pacar Sararat sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Kasus ini mengguncang Thailand, mempertegas nama "Am Cyanide" sebagai pelaku pembunuhan berantai yang kejam dan terencana. (aag)
Load more