Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mendorong percepatan penataan kampung kumuh di DKI Jakarta.
“Harapannya di tahun 2025, itu udah selesai. Jadi tidak ada kampung kumuh lagi. Nggak ada ceritanya Jakarta menuju kota global tapi kampung-kampungnya kumuh,” ujar Suhaimi dalam keterangan resmi, Jumat (22/11).
Ia menegaskan, keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap masyarakat kurang mampu harus diwujudkan secara nyata.
Namun, Suhaimi menyoroti kendala dalam penyelesaian kampung kumuh, yang menurutnya kerap terbentur Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Pergub tersebut melibatkan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air, yang dinilai kurang bersinergi.
“Seharusnya itu satu hal yang bisa diatur, tinggal dikeluarkan surat keputusannya dari pak Pj Gubernur untuk bersinergi antara dinas terkait supaya bisa terlaksana dengan baik,” jelas Suhaimi.
Selain itu, Suhaimi mengimbau Pemprov DKI untuk mengizinkan penggunaan asetnya guna membangun kantor RW di setiap wilayah sebagai bagian dari upaya penataan kampung kumuh.
“Saya sudah usulkan ke pak Pj Gubernur, semua RW yang belum punya kantor itu dibantu oleh Pemerintah DKI. Bahkan dibangun di tanah aset Pemprov DKI sekaligus menjaga aset. Toh, RW bukan milik perorangan,” tutup Suhaimi. (agr/dpi)
Load more